Bey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Bey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin takziah ke rumah duka salah satu korban TPPO di Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)--

KABUPATEN SUKABUMI, CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Penjabat Gubernur Bey Machmudin takziah ke rumah Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024). 

Syamsul menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja. 

Menurut keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang mendapatkan laporan dari rekan kerjanya, Syamsul meninggal diduga karena serangan jantung.  

Syamsul meninggal 2 Agustus dan jenazahnya tiba di Parungseah Berong pada Jumat (13/9/2024). 

BACA JUGA:15 Peserta Lolos Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar

BACA JUGA:Buka Pawai Kendaraan Hias, Bey: Bukti Bandung Kota Kreatif dan Destinasi Wisata Unggulan

"Duka cita mendalam kepada  keluarga,” ujar Bey Machmudin. 

Bey berharap kejadian ini yang terakhir di Jabar dan tidak terulang kembali di masa mendatang. “Jangan sampai terulang lagi peristiwa seperti ini,” tegas Bey. 

Menurut Bey, pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul adalah, pertama, kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak. 

Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming – iming gaji besar.  

BACA JUGA:PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Sekda Herman Suryatman ke Medan Suntik Semangat Atlet Jawa Barat

BACA JUGA:Rekayasa Lalin di Jalur Wisata Puncak Berlangsung Hingga Senin

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja. 

Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring. 

Sumber: humas jabar