Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi Rp182,2 Trilun
Tangkapan virtual Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam “Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram”, Jakarta, Senin (23/9/2024). ANTARA--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAy.ID - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun.
Usulan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam “Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram” yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin 23 September 2024.
Pihaknya menilai kemasan polos akan mendorong downtrading (fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat dari yang terjadi, dan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun.
BACA JUGA:Kemenperin: Industri Sepatu Lokal Dorong Ekonomi RI ke Global
BACA JUGA:Pertamina Berikan Diskon Tiket MotoGP Hingga 70 Persen di MyPertamina
Adanya perkiraan pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara disebabkan aturan kemasan polos membuat tidak ada perbedaan antara satu merek dengan merek lainnya karena yang menonjol adalah gambar peringatan bahaya rokok.
“Implikasinya apa? Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat, yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga. Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2-3 kali lipat, karena apa? Ya sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar yang sama, model yang sama, dan ini yang kemudian memunculkan implikasi yang sangat besar,” ungkapnya.
Dia menyatakan pula bahwa aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor. “Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” kata Tauhid.
Sumber: antara