Menkeu: Pendapatan Negara Capai Rp1.777 Triliun Per Agustus 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menyampaikan pemaparannya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Pendapatan Negara terkumpul sebesar Rp1.777 triliun per Agustus 2024, atau 63,4 persen dari target APBN 2024 senilai Rp2.802,3 triliun.
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa pencapaian tersebut lebih rendah atau terkontraksi 2,5 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
“Pendapatan Negara dalam hal ini telah terkumpul Rp1.777 triliun. Ini artinya 63,4 persen dari target dan ini kontraksinya adalah 2,5 persen year-on-year,” ucap Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin 23 September 2024.
Nilai kontraksi tersebut masih lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang mencapai 4,3 persen pada Juli dan 6,2 persen pada Juni.
BACA JUGA:Kemenkop UKM Gelar ParaPreneur Day Dukung Pelaku Usaha Disabilitas
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Sambungan Listrik Gratis untuk 5.538 Warga Kurang Mampu di Cianjur
“Penurunan dari kontraksi Pendapatan Negara ini yang kami harapkan sampai akhir tahun mungkin kami bisa menjaga agar Pendapatan Negara bisa terus mengejar sesuai dengan targetnya, meskipun menghadapi situasi yang tidak ringan, terutama pada beberapa pos pendapatan, seperti penerimaan dari pajak badan,” ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa Pendapatan Negara yang berasal dari Penerimaan Pajak mencapai Rp1.196,54 triliun per Agustus 2024, atau 60,16 persen dari target APBN.
Jumlah tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas sebesar Rp665,2 triliun (terkontraksi 2,46 persen yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar Rp470,81 triliun (naik 7,36 persen yoy), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp15,76 triliun (naik 34,18 persen yoy), serta PPh Migas sebesar Rp44,45 triliun (terkontraksi 10,23 persen yoy).
Ia menuturkan bahwa penerimaan PPN dan PPn BM tumbuh positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga, sementara penerimaan PBB dan pajak lainnya naik karena percepatan pemindahbukuan PBB Migas.
BACA JUGA:Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi Rp182,2 Trilun
BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Sinkronisasi Data APBN dan APBD Lebih Disempurnakan
Sedangkan PPh Non-migas dan PPh Migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.
Selain penerimaan pajak, Thomas mengatakan bahwa penerimaan negara juga didapatkan dari Bea Masuk senilai Rp33,9 triliun, Bea Keluar sebesar Rp10,9 triliun, dan Cukai sebesar Rp138,4 triliun.
Sementara penerimaan negara yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Agustus 2024 tercatat mencapai Rp383,8 triliun, atau sebesar 78 persen dari target APBN 2024.
“Capaian ini terkontraksi 4,8 persen yoy. Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi, serta moderasi harga batu bara, menjadi faktor-faktor dominan yang menekan capaian PNBP,” imbuhnya.
Sumber: antara