Sukses Terapkan Antrian Online, RSUD Cimacan Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

Sukses Terapkan Antrian Online, RSUD Cimacan Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Pusat Edwin Aristiawan (kiri) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur RSUD Cimacan, dr. Yogeswara Soeharto. (Foto: IST)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Kabupaten Cianjur meraih penghargaan atas pencapaian luar biasa dalam implementasi antrian online melalui aplikasi Mobile JKN.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Pusat Edwin Aristiawan dan diterima oleh Direktur RSUD Cimacan, dr. Yogeswara Soeharto.

"Penghargaan diberikan karena RSUD Cimacan berhasil mengimplementasikan antrian online melalui aplikasi mobile JKN hingga 70 persen di kalangan pasien," ujar Yogeswara dalam siaran pers pada 9 Agustus 2024.

Yogeswara menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen RSUD Cimacan dalam meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan, Ratusan Rumah di Desa Sukatani Cianjur Teraliri Air Bersih

BACA JUGA:Tingkatkan SDM, BKAD Cianjur Gelar Penguatan, Perencanaan dan Penatausahaan BMD

"Terutama dalam mengakses layanan kesehatan melalui teknologi digital," jelasnya.

Dengan pencapaian ini, Yogeswara berharap RSUD Cimacan terus berinovasi dan menjadi contoh bagi fasilitas lainnya dalam penerapan teknologi untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik.

 

Sumber: