Polres Cianjur Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online di Instagram

Polres Cianjur Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online di Instagram

Kapolres Cianjur, AKBP Yonky Rohman Dilatha saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Cianjur. Seorang pelajar berhasil diamankan setelah terdeteksi melakukan tindak pidana promosikan judi online di Instagram.(Foto: RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--

"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar. Kita kenakan pasal karena meskipun tersangka ini anak sekolah, tapi sudah bukan anak di bawah umur," tandas Yonky.

Sumber: