Disperkim Cianjur Mendapat Tambahan Anggaran Terbanyak, Disusul BKAD

Disperkim Cianjur Mendapat Tambahan Anggaran Terbanyak, Disusul BKAD

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengajukan anggaran tambahan terbesar dibandingkan dengan 30 dinas dan BUMD.

Dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan ABPD 2024 oleh DPRD Kabupaten Cianjur pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu, tercatat 31 dinas dan BUMD mengajukan tambahan anggaran yang nilainya beragam.

Dari data yang dihimpun oleh Cianjur Ekspres, dari 28 OPD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mendapat tambahan anggaran terbanyak dengan total Rp29.182.054.548.

Disusul Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan tambahan Rp28.036.611.670 yang rinciannya untuk realokasi BTT, BKKPD, belanja operasional, DBH desa, dan efesiensi bunga.

BACA JUGA:Baru 427 Aset Bidang Tanah Bersertifikat, Pemkab Cianjur Targetkan Rampung 2028

BACA JUGA:DPPKBP3A Cianjur: Pencegahan Tindak Kekerasan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) sejumlah Rp19.729.743.087 yang rinciannya untuk belanja prioritas, anggaran PBI UHC, tambahan anggaran RSUD Sidangbarang termasuk DED, belanja hibah, anggaran bantuan iuran peserta mandiri kelas 3, anggaran terdampak gempa untuk RSUD Sayang dan Cimacan, biaya apraisal puskesmas, dan lembur verifikasi BPJS.

Paling sedikit yakni Inspektorat Daerah (Itda) dengan hanya Rp248.000.000 untuk penambahan anggaran tindak lanjut hasil (EVGUB), belanja operasional, dan DED. Juga Dinas Perhubungan (Dishub) sejumlah Rp250 juta yang digunakan untuk belanja operasional kantor.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Cianjur, Ivan Feriadi Rahman mengatakan, hampir semua dinas mengajukan tambahan sesuai dengan kabutuhannya.

"Kalau di kecamatan hanya pergeseran. Kalau di OPD itu lumayan besar, seperti di Disperkim dan Dinkes. Kebutuhannya beragam untuk BPJS dan rehab gedung juga lainnya," ungkap Ivan saat dihubungi Cianjur Ekspres, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:77 Korban Keracunan di Ciranjang Cianjur Diduga Akibat Bakteri Salmonella

BACA JUGA:Kapolres Cianjur Desak BBKSDA Segera Relokasi Penangkaran Puluhan Buaya

Terpisah, Sekretaris Disperkim Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dinasnya mengajukan perubahan APBD yang besar pada 2024 untuk pengadaan tanah.

"Yang besar itu untuk pengadaan tanah di TPS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, juga lahan di TPU Nagrak yang ada tepat di belakang DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur," ungkapnya.

Sumber: