CIPS Ungkap Kendala yang Dihadapi UMKM Digital Naik Kelas

CIPS Ungkap Kendala yang Dihadapi UMKM Digital Naik Kelas

Pedagang pakaian menjual dagangannya melalui siaran langsung di Anne Branded Store, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). (Foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Peneliti dari Center for Indonesia Policiy Studies (CIPS) Hasran mengungkapkan, pelaku UMKM digital di Indonesia menghadapi sejumlah hambatan untuk naik kelas, yang meliputi kesulitan menjangkau konsumen hingga rendahnya daya saing.

Pelaku usah mikro, katanya menghadapi tantangan kesulitan menjangkau konsumen, sementara usaha keji l menghadapi hambatan akses terhadap permodalan biaya logistik serta tantangan logistik.

“Kalau usaha kecil yang naik kelas lebih ke hambatan akses terhadap permodalan biaya logistik karena mereka mau belanja alat bahan baku lebih murah, tapi dihadapi dengan tantangan logistik dan ini hambatan yang dihadapi UKM. Jadi intervensi harus diperhatikan skala usahanya seperti apa dulu,” kata Hasran dalam webinar yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Selain itu, daya saing UMKM digital yang rendah menjadi persoalan tersendiri. Daya saing yang dimaksud adalah kemampuan memasarkan secara daring di platform belanja digital serta memanfaatkan platform yang menjadi kesulitan tersendiri.

BACA JUGA:Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pertumbuhan Kuartal IV

BACA JUGA:Bappebti Pastikan Ada Wujud Fisik dalam Perdagangan Emas Digital

Tak ketinggalan sertifikasi, standardisasi produk juga menjadi kerikil dalam meningkatkan usaha para pelaku UMKM.

Sementara soal permodalan, para pelaku usaha juga terhambat persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) yang sering kali membutuhkan agunan untuk mengajukan pinjaman.

“KUR kecil ini membutuhkan agunan sementara kalau mau naik kelas butuh duit rata-rata di atas Rp100 juta dan mereka tak punya agunan, jadi hambatan KUR belum mengakomodir,” katanya lagi.

Hal lain yakni talenta digital di Indonesia yang masih minim, sementara kalaupun tersedia dalam merekrut talenta digital diperlukan dana yang tidak sedikit.

BACA JUGA:BPKH Gelar Hajj Run 2024 di Kota Padang: Tingkatkan Antusiasme Masyarakat dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli

Dengan persoalan yang ada, pihaknya pun merekomendasikan pemerintah agar menghadirkan ekosistem bisnis digital yang sehat agar dapat bersaing dengan adil. Termasuk kebijakan kemudahan berusaha, memperoleh standardisasi produk, efisiensi biaya logistik, kemudahan akses bahan baku dan dukungan modal usaha.

Sementara untuk investor diharapkan memberikan peluang bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas serta bagi platform belanja diharapkan turut berpartisipasi menghadirkan materi digitalisasi untuk mengatasi kesenjangan keterampilan.

Pihaknya juga mengusulkan agar institusi keuangan dapat menyediakan akses modal yang sesuai dengan kondisi UMKM di tiap fase pertumbuhan dan juga menawarkan layanan dan konsultasi lewat program edukasi keuangan bagi UMKM.

Sumber: antara