Bawaslu Kabupaten Cianjur Awasi 384 Kegiatan Kampanye dan Tangani 28 Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Cianjur Awasi 384 Kegiatan Kampanye dan Tangani 28 Dugaan Pelanggaran

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung. (Foto: MOCH NURSIDIN/CIANJUR EKSPRES)--

Kemudian, kampanye di tempat terlarang tiga dugaan, perusakan APK dua dugaan, materi dalam APK satu dugaan, serta Kampanye melibatkan pihak yang dilarang mengikuti Kampanye satu dugaan.

 

Sumber: