Bawaslu Kabupaten Cianjur Awasi 384 Kegiatan Kampanye dan Tangani 28 Dugaan Pelanggaran
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung. (Foto: MOCH NURSIDIN/CIANJUR EKSPRES)--
Kemudian, kampanye di tempat terlarang tiga dugaan, perusakan APK dua dugaan, materi dalam APK satu dugaan, serta Kampanye melibatkan pihak yang dilarang mengikuti Kampanye satu dugaan.
Sumber: