Menperin: 3 Perusahaan Mobil Berkomitmen Bangun Pabrik di Indonesia

Menperin: 3 Perusahaan Mobil Berkomitmen Bangun Pabrik di Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pada 2024, tiga perusahaan mobil berkomitmen untuk membangun pabrik otomotif di Indonesia, khususnya untuk memproduksi kendaraan listrik (EV).

“Yang pertama BYD, Citroen, dan AION. Ketiga perusahaan tersebut, ketiga merek tersebut, akan menikmati insentif stimulus bea masuk nol persen dan PPnBM DTP 15 persen,” ucap Agus dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.

Agus mengatakan, pemberian insentif kepada ketiga perusahaan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan sinyal kepada investor bahwa regulasi di Indonesia sesungguhnya cukup kompetitif.

“Termasuk untuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif dan stimulus,” katanya.

BACA JUGA:Shopee 12.12 Birthday Sale: Brand Lokal dan UMKM, Alami Lonjakan Penjualan Hingga 7 Kali Lipat!

BACA JUGA:Dihadiri Para Kades, Bapenda Cianjur Gelar Monev PBB-P2 Tahun 2024

Pemberian insentif dan stimulus, lanjut Agus, juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub atau pusat produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di ASEAN.

Pada 1 Januari 2025, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

PPnBM DTP mobil hybrid menambah daftar insentif yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik. Sebab, pemerintah juga memberi insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU.

“Di sini, kita bisa melihat bahwa pemerintah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor manufaktur dengan memberikan insentif atau stimulus untuk sektor otomotif,” ucap Agus.

Sumber: antara