Realisasi PNBP Kantor Imigrasi Cianjur Lampaui Target, Ini Rinciannya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon (tengah) saat melaksanakan konferensi pers.--
- Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Penangkalan sebanyak 7 orang; dan
- Projustitia sebanyak 1 orang.
Penghargaan dan Pengakuan
- Memperoleh Penghargaan Laporan Justitia Terbaik dan Kategori Pelayanan Ramah HAM Terbaik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada peringatanHari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024.
- Meraih Jusuf Adiwinata Awards, Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024 sebagai Satuan Kerja Terbaik Penyumbang PNBP Tingkat Kanim Kelas III.
- Jagratara Award 2024: Kantor Imigrasi Cianjur meraih penghargaan dalam kategori Pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Pendeportasian Terbanyak untuk Kantor Imigrasi Kelas III. Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dalam penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam pendeportasian warga negara asing yang melanggar peraturan hukum keimigrasian di Indonesia;
- Anugerah Humas Imigrasi Indonesia: Kantor Imigrasi Cianjur memperoleh dua penghargaan bergengsi, yaitu Pengelola Sosial Media Terbaik Kedua dan Pengelola Pemberitaan Terbaik Ketiga. Penghargaan ini menunjukkan komitmen dalam menyampaikan informasi keimigrasian secara efektif kepada publik; dan
- Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, menyatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Cianjur.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Riky dalam keterangannya pada Jumat 27 Desember 2024.
"Dengan berbagai pencapaian ini, Kantor Imigrasi Cianjur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas keimigrasian di wilayah Kabupaten Cianjur," tambahnya.(dys)
Sumber: