Kadin: PPN 12 Untuk Barang Mewah Jaga Daya Beli Masyarakat

Kadin: PPN 12 Untuk Barang Mewah Jaga Daya Beli Masyarakat

Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: ANTARA)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan implementasi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku pada barang dan jasa mewah merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Yukki menyampaikan sebagai organisasi perwakilan dunia usaha nasional, Kadin Indonesia menyambut baik implementasi tarif PPN 12 persen yang hanya akan diberlakukan pada kelompok barang mewah, hal ini akan memastikan bahwa tarif PPN 11 persen masih berlaku bagi barang/jasa yang tidak termasuk barang mewah, dan PPN 0 persen bagi barang-barang kebutuhan pokok.

"Kami melihat hal ini sebagai upaya yang baik bagi pemerintah untuk tetap menjaga daya beli dan konsumsi domestik, dimana lebih dari sumber pertumbuhan ekonomi nasional dihasilkan melalui sektor konsumsi masyarakat," ujar Yukki, di Jakarta, Rabu 1 Januari 2025.

Menurut Yukki, kebijakan ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi faktor ekonomi eksternal yang penuh ketidakpastian di 2025, khususnya dengan potensi kenaikan tensi perang tarif Amerika Serikat dan China, eskalasi konflik geopolitik, serta dampak era suku bunga tinggi The Fed yang masih berlangsung.

BACA JUGA:Presiden Resmi Naikkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025

BACA JUGA:Sambut 2025, OJK Ingatkan Bank Terus Perkuat Manajemen Risiko

Lebih lanjut, dunia usaha melihat bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan upaya penting menjaga stabilitas dan resiliensi ekonomi dalam negeri.

Di sisi lain, Kadin Indonesia mengapresiasi insentif pemerintah yang tetap berjalan bagi sektor usaha dan masyarakat, insentif ini tidak hanya mendukung konsumsi domestik, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi sektor-sektor strategis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar utama ekonomi nasional.

"Kami berharap geliat dunia usaha, khususnya sektor manufaktur dan UMKM, dapat bergeliat kembali dengan terjaganya konsumsi domestik dan insentif yang disediakan pemerintah," katanya pula.

Yukki juga optimistis bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dapat tercapai di 2025 dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha.

BACA JUGA:Kadin Optimis Tahun 2025 Jadi Peluang Bagi Perekonomian Nasional

BACA JUGA:Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Rp12.264 Triliun Hingga Akhir 2024

 

 

Langkah-langkah seperti peningkatan investasi, efisiensi rantai pasok, dan penguatan sektor produktif, kata Yukki, akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Sumber: antara