Mendikdasmen Sebut Belum Ada Evaluasi Soal Kurikulum
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (6/1/2025). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut bahwa sampai sejauh ini belum ada evaluasi secara khusus terkait kurikulum pendidikan yang diberlakukan di sekolah-sekolah.
"Kami sekarang belum ada evaluasi itu (kurikulum, red.). Jadi, kebijakan kami sekarang Kurikulum Merdeka dan Kurikulum K13, dua-duanya masih berlaku," katanya di Semarang, Senin 7 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikannya usai kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Menurut dia, Kemendikdasmen saat ini tengah mempersiapkan "deep learning" sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:UIN Jakarta Tempati Posisi Puncak Ranking SINTA PTKIN
BACA JUGA:Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadhan Belum Ada Pembahasannya
Ia mengatakan bahwa kajian akademik "deep learning" sudah selesai, tetapi masih harus menunggu masukan masyarakat untuk menyempurnakannya.
"Kajian akademiknya sudah selesai dan kami menunggu masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan kajian akademik," katanya.
Sebelumnya, Mu'ti menyampaikan bahwa "deep learning" atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, dan bukan kurikulum pendidikan.
"'Deep learning' itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," katanya, menanggapi perbincangan di media sosial yang sempat ramai tentang kurikulum baru "deep learning" yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Kemdiktisaintek Latih Tenaga Didik untuk Siapkan Talenta Numerasi
BACA JUGA:Libur Semester, Disdikpora Cianjur Imbau Orang Tua Awasi Anak
Kemendikdasmen hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.
"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," katanya.
Sumber: antara