Sekolah Diminta Edukasi Anak Bahaya Kekerasan Seksual Cegah Korban
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang perlunya satuan pendidikan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran anak mengenai bahaya kekerasan seksual.
"Pencegahan di sekolah dengan mengadakan pelatihan kesadaran anak tentang kekerasan seksual, membuat sistem pengawasan dan pelaporan, mengembangkan kurikulum kesadaran anak tentang keamanan pribadi," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, guru, dan staf satuan pendidikan tentang bahaya kekerasan seksual.
BACA JUGA:Kemenag Sudah Berikan Beasiswa BIB Bagi 4.031 Mahasiswa S1
BACA JUGA:Kemendikdasmen Mulai Salurkan Dana BOSP 2025
Juga perlu ada patroli keamanan di wilayah anak-anak bermain, berangkat, dan pulang sekolah.
Sementara upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat, bisa dilakukan dengan membuat komunitas pendukung keselamatan anak, mengadvokasi peraturan, dan kebijakan keselamatan anak.
Sebelumnya, terungkap kasus kekerasan berujung pembunuhan anak di Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban inisial DCN (7) yang masih duduk dibangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah itu ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan tak jauh dari rumahnya di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, pada Rabu, 13 November 2024, dengan kondisi luka lebam di bagian kepala belakang.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Belum Ada Evaluasi Soal Kurikulum
BACA JUGA:Mendikdasmen Nilai Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik
DCN diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan.
Pelaku diduga anak penyandang disabilitas.
Dalam kasus ini, kepolisian masih mendalami terduga pelaku apakah melakukan sendiri atau dengan bantuan atau bersama orang lain.
"Belum gelar perkara. Polisi masih melengkapi bukti-bukti," kata Nahar.
Sumber: antara