Ratusan Warga Desa Cipendawa Cianjur Hadiri Penyuluhan PTSL

Ratusan warga Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet saat mengikuti penyuluhan PTSL di Aula Desa Cipendawa. (Foto: Dede Sandi Mulyadi/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur melakukan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Rabu 12 Maret 2025.
Bertempat di Aula Desa Cipendawa, kegiatan penyuluhan dihadiri ratusan warga Desa Cipendawa, mulai dari ketua RT, RW, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
"Alhamdulillah Desa Cipendawa untuk tahun 2025 mendapatkan program dari pemerintah pusat yakni program PTSL, dengan kuota sebanyak 3000 bidang," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Cipendawa, E. Junaedi kepada wartawan.
Namun jumlah tersebut, kata Junaedi, bisa tercapai atau tidak tergantung dari kelengkapan yang diberikan oleh masyarakat baik melalui ketua RT maupun RW.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur, Sopir Truk Tewas
BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Ciujung, Dua Bocah di Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia
"Karena setelah dipelajari ternyata ada yang sudah akta, seperti akta jual beli, akta PHB, akta hibah dan sebagainya, termasuk waris," ujarnya.
Junaedi menjelaskan, sejak dilaksanakannya program tersebut pada dua minggu lalu, pihaknya sudah mengajukan permohonan sebanyak 2596 data nominatif terhadap BPN Cianjur.
"Itu baru permohonan. Setelah kami melakukan pertemuan dengan pihak BPN, ternyata ada beberapa data yang belum memenuhi persyaratan, seperti nomor NIK dan tanggal lahir. Sehingga harus dientry kembali," jelasnya.
"Alhamdulillah dari jumlah yang sudah dientry kembali mencapai 1187. Dan alhamdulillah data yang sudah lengkap persyaratannya mencapai 160 bidang. Mudah-mudahan data yang sudah lengkap sudah bisa kami usulkan," tambah Junaedi.
BACA JUGA:Emak-emak Serbu Gerakan Pangan Murah DTPHPKP, Sejumlah Komoditi Ludes Diborong
BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Larang Pertunjukan Sulap di Seluruh SD, Ini Alasannya
Junaedi berharap, melalui kegiatan penyuluhan PTSL, warga Desa Cipendawa bisa lebih memahami mengenai pertanahan, dan kedepannya tidak ada lagi tanah warga yang belum tersertipikat.
"Walaupun tidak sampai 100 persen selesai, minimal 70 atau 80 persen bisa selesai. Mudah-mudahan sekali lagi melalui penyuluhan PTSL, warga bisa lebih menguasai dan memahami tentang pertanahan, karena persoalan tanah sangat sensitif, " ungkapnya.
Sumber: