Di Cianjur, Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Diterapkan 20 Maret 2025

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur Irvan Niko Firmansyah saat memonitor pelayanan Samsat Cianjur.--
Irvan mengungkapkan, potensi kehilangan pendapatan dari pajak memang masih ada. Namun semua itu sudah dikaji dan disimulasikan.
“Harapan kita setengahnya saja itu masuk. Kemarin penghapusan pajak dan denda dan cuma dua kali sudah ketutupan bahkan melebihi pendapatannya. Apalagi sekarang pajak dan denda dihapuskan yang memang gak mau bayar tergerak untuk diputihkan,” tegasnya.
Sumber: