Penyandang Disabilitas Mental di Ciranjang Cianjur Terima Bansos

Tangkapan layar-Petugas Disdukcapil Cianjur saat mengambil gambar klien untuk penerbitan Adminduk di LKS Rumah Pulih Jiwa Ciranjang. --
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Puskesmas Ciranjang, Kabupaten Cianjur serahkan bantuan sosial (Bansos) pada 6 Maret 2025.
Bertempat di LKS Rumah Pulih Jiwa Ciranjang, bantuan diserahkan kepada klien dalam panti yang memiliki keterbatasan sebagai penyandang disabilitas mental.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi mengungkapkan bahwa pemberian bantuan berkat sinergitas antara Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Dinas Sosial Cianjur, Disdukcapil Cianjur serta Puskesmas Ciranjang.
"Tidak hanya pemberian bantuan sosial, termasuk pemberian bantuan berupa penerbitan Adminduk dan cek kesehatan," kata Iwan dalam keterangannya kepada Cianjur Ekspres.
BACA JUGA:Naik 3 Persen, DPMPTSP Cianjur Optimis Target Investasi 2025 Tercapai
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Cianjur Mulai Pantau Travel Gelap
Menurut Iwan, pemberian bantuan terhadap klien dalam panti merupakan salah satu upaya dari Kementerian Sosial RI, Dinsos Cianjur, Disdukcapil Cianjur, dan Puskesmas Ciranjang, untuk memberikan perhatian terhadap para penyandang disabilitas mental.
"Dengan berbagai bantuan diberikan, kita ingin mereka mendapatkan perawatan yang layak sehingga memperoleh kehidupan yang lebih baik," ungkapnya.
Sumber: