Soal Program Sekolah Gratis, Disdikpora Cianjur Tunggu Regulasi Resmi
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin. --
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menyatakan hingga saat ini belum menerima regulasi resmi mengenai rencana penggratisan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Meskipun kabar tersebut sudah santer diberitakan di berbagai media, Disdikpora menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari kementerian terkait.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pihaknya siap melaksanakan program sekolah gratis jika regulasinya sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
"Betul, kita telah mendengar di media bahwa semua sekolah, baik negeri maupun swasta akan digratiskan. Tetapi sampai hari ini, regulasi tersebut belum ada," kata Ruhli kepada Cianjur Ekspres, Selasa 1 Juli 2025.
BACA JUGA:PMI Cianjur Maksimalkan Donor Darah di Peringatan Hari Koperasi
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Hadir di Mal Pelayanan Publik Guna Permudah Akses
"Apabila regulasi sudah ditetapkan oleh kementerian, otomatis kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai program sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta," sambungnya.
Setelah regulasi keluar, kata Ruhli, pihaknya akan melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Disdikpora juga akan menelusuri lebih lanjut apakah yang dimaksud dengan gratis di sekolah swasta mencakup seluruh biaya atau hanya sebagian, sesuai dengan kewenangan yayasan masing-masing sekolah.
"Intinya, kami Dinas Pendidikan akan melaksanakan program ini apabila sudah ada regulasi yang jelas. Perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cianjur," ujarnya.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UNPI Cianjur Diharapkan Hadirkan Solusi Aplikatif di Masyarakat
BACA JUGA:Cianjur Gelar Job Fair Online Perdana, Daftar Lewat SiapKerja.Id Tanpa Kartu Kuning
Ruhli berharap rencana penggratisan sekolah swasta ini benar-benar dapat terwujud dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang berlaku.
"Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama bagi siswa dari keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Cianjur," tukasnya.
Sumber:
