Gugus Tugas Covid-19 Cianjur Secara Bertahap Lakukan Persiapan Vaksinasi Nakes
Cianjurekspres.net - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengungkapkan secara bertahap mulai melakukan persiapan menjelang vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan (nakes). Dari mulai logistik dan peralatan kesehatan seperti vaksin carrier boks hingga refrigerator untuk tempat penyimpanan di Puskesmas.
"Sambil bertahap kita mempersiapkan untuk tenaga kesehatan. Sebanyak 47 Puskesmas dibantu 5 rumah sakit sudah siap melaksanakan vaksinasi. Bahkan untuk Puskesmas sudah melakukan simulasi," ujar Yusman kepada cianjurekspres.net, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Tiga Kecamatan di Cianjur Masuk Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Yusman mengatakan, sebanyak 4.685 tenaga kesehatan di Cianjur sudah diusulkan untuk menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Hanya saja, nakes yang akan menerima vaksin terlebih dahulu harus mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi.id yang nantinya di registrasi oleh pusat.
"Kalau kemarin rencana pendataan oleh pusat langsung, tapi sekarang diserahkan ke kita lagi. Dari 4685 nakes harus mendaftarkan lewat aplikasi PeduliLindungi.id, nanti akan di registrasi oleh pusat," katanya.
Yusman mengaku belum mengetahui kapan vaksinasi tahap pertama bagi nakes di Cianjur dilaksanakan. Namun rentang waktunya dari Januari sampai April 2021.
Yusman menjelaskan ada empat tahapan vaksinasi Covid-19. Tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Lalu tahap kedua adalah Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk Kelompok usia lanjut lebih kurang 60 tahun.
Sedangkan di tahap ketiga dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Sementara tahap ke empat dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 adalah,
Sumber: