Pemkab Cianjur Terapkan AKB Plus Mikro, Difokuskan di RT/RW

Pemkab Cianjur Terapkan AKB Plus Mikro, Difokuskan di RT/RW

Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus berskala Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Nantinya AKB Mikro di fokuskan di setiap RT dan RW.

"Jadi pendataannya nanti di setiap RT dan RW. Jika dalam satu RT jumlah positif diatas 50 persen maka dikategorikan zona merah. Sedangkan 25 sampai 50 persen dikategorikan sebagai zona orange. Untuk angka di bawah 25 persen kategori zona kuning dan jika tidak ada yang positif kategori zona hijau," ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Lima Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di Cianjur

Herman mengungkapkan,

Sumber: