Inilah Daftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli Mendatang, Ada WhatsApp dan Netflix

Inilah Daftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli Mendatang, Ada WhatsApp dan Netflix

Cianjurekspres.net- Berikut daftar 45 aplikasi yang terancam diblokir Kominfo mulai 20 Juli mendatang. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) domestik maupun luar negeri wajib mendaftarkan entitasnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Adapun batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pendaftaran ini adalah perintah dari Permenkominfo No 10/2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo No 5/2020 dengan PSE Lingkup Privat. Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi pengguna jaringan internet di Indonesia. Baca Juga:Hotman Paris Somasi Richard Lee dan TikTokers Kienzy Myelin, Ada Apa? Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking). Hal tersebut berarti masyarakat Indonesia tak dapat menikmati lagi layanan yang diberikan PSE yang tak mendaftar ke Kominfo. Adapun Kominfo membagi 2 jenis PSE, yakni PSE Asing dan Domestik. Baca Juga:WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo 21 Juli Mendatang, Ini Penyebabnya Berikut daftar PSE Asing yang Terancam Diblokir:

  1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp
  2. Google
  3. Telegram
  4. YouTube
  5. Twitter
  6. LinkedIn
  7. Pinterest
  8. Tinder
  9. Tantan
  10. Tumblr
  11. Netflix
  12. Disney+
  13. Prime Video
  14. Grab
  15. GoTube
  16. Mobile Legends
  17. PUBG
  18. Candy Crush
  19. Pokemon Go
  20. Minecraft
  21. Clash of Clan
  22. Garena AOV
  23. League of Legends
  24. Vainglory
  25. Free Fire
  26. Canva
  27. Skillacademy
  28. Duolinggo
  29. Brainly
  30. Cookpad
Daftar PSE Domestik yang Terancam Diblokir 20 Juli 2022:
  1. Pedulilindungi
  2. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
  3. Info BMKG
  4. Mobile JKN
  5. BPOM Mobile
  6. Halal MUI
  7. M-Pajak
  8. Jakarta Smart City
  9. Mawas Ozon
  10. KBBI (Badan Bahasa, Kemendikbud)
  11. Pikobar Jawa Barat
  12. Vidio
  13. Kaskus.com
  14. Bus Simulator Indonesia
  15. Angkot Simulator Indonesia
Demikian daftar aplikasi yang terancam diblokir oleh kominfo, Tinggal 2 hari untuk layanan seperti Google, Facebook dan WhatsApp mendaftar PSE atau kena ancaman blokir. (JE/hsm)

Sumber: