Hingga November 2024, Realisasi Pajak Daerah Cianjur Capai 92,59 Persen
Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur di Jalan Pramuka Cianjur--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur hingga November 2024 telah mencapai 92,59 persen dari target yang ditetapkan.
"Jumlah (realisasi) nominalnya sebesar Rp257 miliar, dari target sebesar Rp278,3 miliar. Itu dari beberapa jenis pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih kepada Cianjur Ekspres.
Cicih menjelaskan, hingga November 2024, pihaknya mencatat ada beberapa jenis pajak yang sudah mencapai di atas 100 persen atau melampaui target, diantaranya jenis pajak dari sektor parkir, sektor sarang walet, dan sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
"Baru tiga jenis yang di atas 100 persen. Sementara jenis pajak lainnya masih di angka 90 persen, kecuali BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) masih di angka 83 persen," jelasnya.
BACA JUGA:BKAD Cianjur Studi Banding Sistem KKPD ke Sumedang
BACA JUGA:BPBD Catat 50 Bangunan di Cibeber Cianjur Rusak Akibat Gempa Bumi
Mengenai pajak dari sektor BPHTB, lanjut Cicih, pihaknya optimis realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut akan mencapai target terutama di bulan Desember.
"Kita optimis dari sektor BPHTB akan mencapai target, karena biasanya peningkatan akan terjadi di bulan Desember menjelang pergantian tahun, karena di bulan tersebut biasanya banyak transaksi," katanya.
"Kalau dari sektor PBB sampai dengan hari ini sudah mencapai 99,55 persen. Sisanya paling sekitar Rp264 juta dari target yang telah ditetapkan," sambungnya.
Cicih mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan Bapenda agar realisasi penerimaan pajak dari beberapa sektor bisa tercapai, seperti pada sektor PBB dengan melakukan pendataan dan pemutakhiran bangunan khususnya di perumahan.
BACA JUGA:Tingkatkan Nasionalisme Generasi Muda, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Pacet
BACA JUGA:Gebyar Lomba Kemerdekaan Kesbangpol Cianjur, Pererat Rasa kekeluargaan
Kemudian melakukan penilaian untuk objek khusus, seperti pabrik, rumah sakit, dan beberapa objek khusus lainnya yang akan ditetapkan pada tahun depan.
"Tujuannya untuk meningkatkan potensi dari sektor PBB," ujar Cicih.
Sumber: