Program Inovatif Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Program Inovatif Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

GubernurJawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi mobil Samsat Keliling.-Humas Bapenda-

BANDUNG, CIANJUREKSPRES - Gubernur Jawa  Barat Ridwan  Kamil  menciptakan berbagai inovasi dan strategi Pemprov Jabar dalam menggali potensi  dari  pendapatan daerah, di antaranya dengan menggerakkan warga untuk taat membayar pajak.

Gubernur  yang  dikenal dengan sapaan Emil ini juga menjelaskan, di samping mudah, program pemutihan pajak membantu  masyarakat agar kendaraannya tidak sampai dicap kendaraan tak patut alias bodong.

Emil  mengimbau agar masyarakat Jawa Barat taat dan disiplin dalam membayar pajak  kendaraan  bermotor karena  manfaatnya  sangat besar bagi masyarakat.

“Semua dana  pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, flyover, dan dana pembangunan lainnya dihasilkan dari kita memaksimalkan pajak, khusus- nya pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

BACA JUGA:Angka Harapan Hidup Cianjur Ternyata Urutan Kedua Terendah di Jabar

Sementara  itu,  Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan,   pembangunan di Jabar tak dapat dilepaskan dari skema pendanaan, yang tentunya turut dipengaruhi oleh pendapatan daerah. Inilah yang menjadi fokus Bapenda dalam upaya  pemulihan  ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

“Realisasi pendapatan daerah pada 2022 sekitar Rp32 triliun yang di antaranya terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk  PAD,  terdapat  lima komponen pajak, yakni pajak kendaraan  bermotor  (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan

Bermotor (BBNKB) I dan II, pajak bahan bakar kendaraan bermotor  (PBBKB),  pajak rokok, dan pajak air permukaan (PAP).  Dan,  yang  menjadi primadona adalah PKB dan BBNKB,” ungkap Dedi.

BACA JUGA:Baru Bebas, IRT di Cianjur Kembali Jualan Sabu di Puncak Cipanas  

Hingga 24 Agustus 2022, realisasi  pembayaran  PKB selama  program  Pemutihan Pajak  Kendaraan  Bermotor mencapai Rp 1,7 triliun dari total 1.958.282 unit kendaraan bermotor,  baik  roda  dua maupun empat.

Melalui program Pemutihan Pajak  Kendaraan,  pemilik kendaraan  akan  menikmati fasilitas  bebas  denda  pajak kendaraan,  bebas  BBNKB atas penyerahan  kedua dan seterusnya,  bebas  tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak kendaraan, dan diskon BBNKB atas penyerahan pertama.

Selain  mendukung  upa- ya pemulihan ekonomi pasca- pandemi Covid-19 di Jabar, program  tersebut  juga  ber- tujuan  untuk  meringankan beban  masyarakat  terhadap kewajiban  dalam  melakukan balik nama kendaraan bermotor atas  penyerahan  kedua  dan seterusnya, serta pembayaran pajak  kendaraan bermotor. Selain itu, memberikan stimulus insentif dengan asas keadilan

Program yang berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 ini juga sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sebagai upaya optimalisasi penerimaan PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan  lalu lintas  jalan (SWDKLLJ), dan penerimaan negara bukan pajak (PNßP).

BACA JUGA:Dinkes Cianjur Sebut Satu Balita Meninggal Dunia Akibat Penyakit Difteri

Bapenda Jabar juga tengah melakukan  integrasi  data karena hal ini sangat penting mengingat  jumlah kendaraan bermotor  di Jabar cukup banyak, khususnya roda dua. Integrasi data ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya perbedaan data antara Korlantas, Polda, dan Jasa Raharja.

“Tim pembina Samsat juga telah memiliki layanan yang tersebar di 34 titik dengan 200 layanan. Kuncinya adalah bagaimana kita menciptakan customer  satisfaction,  yakni memberikan kepuasan kepada masyarakat

melalui layanan yang memudahkan dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Dedi.

Selain  melaksanakan  sosialisasi secara masif, pihak Bapenda Jabar berkolaborasi dengan mitra kepolisian, Jasa Raharja,  perbankan,  gerai modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), financial technology (Bukalapak,  Tokopedia,  Kas- pro), perangkat daerah, dan mitra lainnya. Dengan kolaborasi pada program tersebut, diharapkan  dapat  semakin mudah mencapai upaya dalam optimalisasi pendapatan.

“Jabar memiliki aset yang sangat  banyak  dan  haıus dikelola seoptimal  mungkin. Kami berharap, kedepannya, masyarakat  Jabar  semakin sadar untuk taat membayar pajak karena semua orientasi pembangunan yang ada di Jabar berasal dari pajakmu untuk Jawa Barat,” pungkas Dedi.

Sumber: