Ribuan Koperasi di Cianjur Tak Aktif
Kadiskuperdagin Cianjur, Tohari Sastra. (Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--
CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Ribuan koperasi yang ada di Kabupaten Cianjur sudah tidak aktif lagi.
Koperasi-koperasi tersebut tidak bisa melaksanakan kegiatan usahanya. Bahkan banyak diantara keberadaan kantor ataupun sekretariatnya sudah tidak jelas lagi.
BACA JUGA:Dukung Pengurangan Emisi, BRI Menanam Proyeksikan Penyerapan Karbon Hingga 108 Ribu Ton CO2
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perdagangan dan Perinsdustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra mengatakan, jumlah koperasi di Kabupaten Cianjur yang berbadan hukum di Kabupaten Cianjur sebanyak 1.503 koperasi. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 350 koperasi yang aktif.
Diakuinya, masih ada beberapa koperasi yang non aktif, tiap tahunnya tidak rutin melaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Menurutnya, koperasi yang dinilai sehat itu harus aktif rutin melaksanakan RAT tiap tahun, karena RAT itu merupakan salah satu syarat bahwa koperasi itu sehat.
BACA JUGA:BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 di Enam Desa Kecamatan Sukanagara Cianjur
"Nah, sasaran Diskuperdagin akan melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif tapi tidak rutin melaksakan RAT. Itu salah satu tugas kami, agar mereka melaksanakan rutinitas kegiatan RAT," kata Tohari, Jumat (6/10).
Dikatakan Tohari, untuk meningkatkan perkoperasian di Kabupaten Cianjur, pihaknya melakukan rutin pembinaan, pengarahan, penyuluhan dan pelatihan terhadap para pengelola koperasi.
“Insya Allah koperasinya berjalan dengan baik, sebab maju mundurnya koperasi tergantung dari pengurus dan anggotanya,” katanya.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Cianjur Luncurkan Program Cekas Manjur, Bupati: Sangat Luar Biasa Manfaatnya
Perlu diketahui lanjut Tohari, Diskuperdagin Kabupaten Cianjur saat ini tengah melakukan pendidikan dan latihan perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam daerah kabupaten/kota.
Sekaligus kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi yang diselenggarakan di Gedung UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur selama tiga hari (5-7 Oktober 2022).
Menurutnya, kegiatan DAK non fisik Perkoperasian Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UKM) tahun anggaran 2022 ini adalah pelatihan uji kompetensi para manager koperasi di Kabupaten Cianjur dengan harapan, uji kompetensi ini untuk bisa mengelola di koperasinya masing-masing sesuai dengan aturan dan harapan pemerintah.
Sumber: