Bangun Ekonomi Warga, Pemdes Cimacan Bentuk Koperasi Syariah Desa Merah Putih
Pemerintah Desa Cimacan bersama BPD dan perwakilan warga secara resmi telah membentuk Koperasi Syariah Desa Merah Putih Cimacan pada Kamis 22 Mei 2025. (Foto: Istimewa)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun perekonomian warga.
Pembentukan koperasi disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri BPD dan perwakilan warga yang bertempat di Aula Desa Cimacan pada Kamis 22 Mei 2025.
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diberi nama Koperasi Syariah Desa Merah Putih Cimacan," kata Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.
Deden menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dan Peraturan Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah Desa Cimacan bersama BPD dan perwakilan warga telah sepakat untuk membentuk Koperasi Syariah Desa Merah Putih Cimacan.
BACA JUGA:MKKS SMK Swasta Cianjur Keluhkan Maraknya PKBM
BACA JUGA:KONI Cianjur dan RSDH Jajaki Kerjasama Sport Clinic
"Dan alhamdulillah juga sudah terbentuk pengurus boks sebanyak lima orang," jelasnya.
Deden mengatakan bahwa untuk membangun perekonomian dan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo, maka seluruh pengurus koperasi harus mengedepankan prinsip kejujuran.
"Kita butuh orang-orang yang jujur, tapi bukan berarti kita mengenyampingkan kepintaran dan kecerdasan. Tapi untuk membangun ekonomi ini, kita butuh orang-orang yang jujur," katanya.
"Tujuan (pembentukan) koperasi adalah dari anggota untuk anggota," tambah Deden.
Sumber:
