Terkuak, Jadi Penembak Akhir Peluru Ferdy Sambo Tembus Bagian Kepala Belakanga Brigadir J

 Terkuak, Jadi Penembak Akhir Peluru Ferdy Sambo Tembus Bagian Kepala Belakanga Brigadir J

Peluru Ferdy Sambo Tembus Bagian Kepala Belakanga Brigadir J (Pixabay)--

JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Kronologi tewasnya Brigadir J usai dieksekusi Bharada E dan Ferdy Sambo terkuak di persidangan.

Brigadir J rupanya bukan hanya ditembak oleh Bharada E, Ferdy Sambo pun turut melepaskan peluru hingga membuat Brigadir J meregang nyawa.

BACA JUGA:Angkat Budaya Mamaos, Bupati Cianjur Herman Suherman Main FTV

Dalam persidangan, Jaksa mengungkap Bharada E melakukan penembakan 3 hingga 4 kali. 

Namun Brigadir J masih bertahan hidup dan meraung kesakitan, Hingga akhirnya Ferdy Sambo menembak Brigadir J tepat di bagian belakang kepala sisi kiri.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Warga Antusias Ikuti Donor Darah Sambut Hari Jadi Kecamatan Cikadu Cianjur

Lalu Ferdy Sambo kembali melesatkan tembakan terakhir dan dipastikan Brigadir J meninggal dunia usai mendapatkan sejumlah tembakan.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” jelasnya.

BACA JUGA:Siswa SMP Islam Cendekia Cianjur Boyong Medali Emas dan Special Award di WICE 2022

Selain itu, Jaksa juga membocorkan obrolan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum tragedi penembakan terjadi.

Obrolan antara Ferdy Sambo dan Bharada E diungkap saat sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin 17 Oktober 2022.

Diketahui, seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sumber: disway.id