Kejaksaan Cianjur 'Warning' Para Kades: Hati-hati Gunakan Dana Desa
SOSIALISASI: Ratusan Kades se- Kabupaten Cianjur saat mengikuti sosialisasi tentang hukum bersama Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin (24/10).(Ayi Supiandi/Cianjur Ekspres)--
CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Cianjur diingatkan agar tidak coba-coba menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) jika tidak ingin berurusan dengan masalah hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Imam Tauhid. Menurutnya, peran kejaksaan saat ini sifatnya hanya akan menindaklanjuti perkara jika proses yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Itda) itu sudah selesai.
BACA JUGA:Kronologi Kapal Cantika Express 77 Terbakar di Tengah Laut, 14 Orang Meninggal Dunia
"Pada dasarnya kami akan melakukan pemeriksaan kasus-kasus yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) atas dasar hasil pemeriksaan dari Inspektorat," kata Imam, Senin (24/10).
Imam berpesan, para kades agar tidak salah dalam penggunaan DD agar tidak tersandung hukum.
"Saya ingatkan bagi para kades di Cianjur agar selalu berhati-hati terlebih dalam menggunakan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)," katanya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Cianjur Hari Ini, Selasa 25 Oktober 2022. Pagi Hingga Malam Dihuyur Hujan
Dengan begitu lanjut Imam, pihaknya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait mulai dari Kejaksaan, Polisi, Inspektorat, dan para kades untuk saling mengingatkan agar para kades tidak terjerat hukum.
"Untuk mengantisipasi itu, kami dari Kejaksaan, Inspektorat, serta dari Kepolisian untuk memberikan pemahanan salah satu dengan menggelar sosialisasi hukum," katanya.
Dikatakan Imam, adapun soal penyelarasan yang dimaksud para kades seperti data A yang ada di Pemkab tidak singkron dengan data B yang dimaksud dengan Inspektorat dikembalikan lagi ke internalnya.
BACA JUGA:Ini Lima Lokasi Kegiatan Program Padat Karya di Cianjur dan Anggarannya
Kepala Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Dede Supyanudin mengatakan, adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan, Inspektorat, dirasakan sangat penting sehingga diharapkan bisa mengingatkan sesama para Kades.
"Kalau menurut saya sangat bagus sekali sosialisasi yang digelar Kejaksaan Negeri dan Inspektorat sehingga bisa mengingatkan jika ada kesalahan dalam penggunaan DD," pungkasnya.
Sumber: