Mau ke Jakarta? Simak Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Soal ETLE

Mau ke Jakarta? Simak Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Soal ETLE

ILustrasi ETLE (toyota.astra.co.id)--toyota.astra.co.id

JAKARTA, CIANJUREKSPRES - Polda Metro Jaya merespon cepat instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA:Bharada E Berlutut Minta Maaf di Hadapan Orangtua Brigadir J, Disambut Usapan Kepala

"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

 

Menurut Latif Usman, di wilayah Jakarta sudah terpasang ETLE statis di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta. 

BACA JUGA:Kronologi Seorang Perempuan Todongkan Senjata Api ke Paspampres di Istana Presiden

"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik," ungkapnya menegaskan.

 

Selain itu, pihaknya juga mengebut penggadaan ETLE mobile. Rencananya, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan dua unit ETLE mobile.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Menkes Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Khusus Ditlantas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.

 

"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup per wilayah tersebut. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kita kasih 2 ETLE mobile cukup," tandasnya.

BACA JUGA:Soal Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal, Jokowi: Jangan Menganggap Ini Masalah kecil

Sumber: pmjnews.com