Imigrasi Cianjur Deportasi 10 WNA Sepanjang 2022

Imigrasi Cianjur Deportasi 10 WNA Sepanjang 2022

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar Sudjonggo saat berada di Kantor Imigrasi nonTPI Cianjur usai menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Kantor Imigrasi non TPI Cianjur deportasi 10 Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu dua tahun terakhir. 

Kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun akan ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di Kota Santri.

BACA JUGA:4 Tips Jago Public Speaking Bagi Pemula, Yuk Coba!

Kepala Kantor imigrasi Non TPI Cianjur Denny, menjelaskan dalam 2 tahun tercatat WNA yang melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 56 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 345 orang, dan izin tinggal tetap sebanyak 18 orang.

"Jadi total ada 419 WNA yang mengurus izin tinggal ke Kantor Imigrasi non TPI Cianjur," kata diausai Rapat Koordinasi Timpora, Kamis (27/10).

Namun pihaknya juga mendapat ada WNA yang melakukan pelanggaran hingga akhirnya dideportasi.  "Sepanjang tahun 2022 ada 10 orang WNA yang dideportasi dengan berbagai pelanggarannya," ujar dia 

BACA JUGA:Terbaru! 65 Daftar Obat Tanpa Kandungan Etilen Glikol, Aman Nih Bund

Di sisi lain, untuk pengurusan paspor, hingga Oktober 2022 ini pihaknya sudah menerbitkan  7367 paspor.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar Sudjonggo, mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi non TPI Cianjur yang baru berdiri 2 tahun namun sudah mendunia.

"Tahapan-tahapan yang laksanakan sudah begitu maju dan pesat," kata dia.

BACA JUGA:Selain Bisa Cegah Depresi, Ini Manfaat Lain Konsumsi Ikan Bandeng

Sudjonggo juga meminta Timpora terus melaksanakan pemantauan pada orang asing yang ada di wilayah Cianjur, tidak sifatnya insidentil.

"Saya harap tidak sebatas insidentil, tetapi harus sifatnya rutinitas dan mengajukan ke pusat untuk anggaran timpora di tambah begitu juga dengan SDM-nya," kata dia.

" Kantor imigrasi Cianjur hanya mempunyai 12 pegawai dengan luas Cianjur yang mencapai 32 kecamatan tentunya harus d tambah agar lebih maksimal," tambahnya.(bay)

Sumber: