Banner Disway Award 2025

AMAR Desak Pemkab Cianjur Percepat Penanganan Korban Pergeseran Tanah di Cisel

AMAR Desak Pemkab Cianjur Percepat Penanganan Korban Pergeseran Tanah di Cisel

Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Rakya (AMAR) Cianjur, menggelar audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, di Pendopo Cianjur, pada Rabu 10 September 2025 lalu. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) menyesalkan lambannya respons pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani korban bencana alam pergeseran tanah yang melanda 16 kecamatan di wilayah Cianjur Selatan (Cisel).

Sekretaris Jenderal AMAR, Ismat Nasrulloh, mengatakan, hasil audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada 10 September lalu telah menghasilkan komitmen penyelesaian penanggulangan bencana di tahun ini. Pemerintah daerah menjanjikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), dana stimulan, serta pembangunan kembali rumah bagi warga yang mengalami kerusakan berat.

Namun hingga saat ini, kata Ismat, implementasi janji tersebut belum juga terlihat. “Kami menuntut DPRD untuk menjalankan tugasnya, baik dalam hal budgeting maupun pengawasan, agar penanganan korban bencana dapat segera terealisasi,” kata dia kepada wartawan, Selasa 7 oktober 2025.

Dia menambahkan, kondisi para korban di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak kelompok rentan masih tinggal di hunian tidak layak, rumah rusak berat, bahkan sebagian masih menumpang di bale desa maupun rumah keluarga.

BACA JUGA:Korban Pergeseran Tanah di Cianjur Minta Kepastian Realisasi Bantuan

BACA JUGA:Kecamatan Kadupandak Cianjur Masih Dihantui Bencana Pergeseran Tanah

AMAR menekankan pentingnya empati dan simpati dari seluruh pihak terhadap para korban.

“Kami berharap semua pihak tergerak untuk memperhatikan kondisi ini. Penanganan harus segera dipercepat agar korban bisa kembali hidup layak,” ujarnya.

Ismat juga mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Kami, beserta warga korban bencana pergeseran tanah, tidak muluk-muluk. Kami hanya ingin ada kepastian dan tanggung jawab pemerintah daerah agar para korban bisa cepat tertangani dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:Dua Ruang Kelas SMP IT Tunas Bangsa Takokak Cianjur Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah

BACA JUGA:Korban Pergeseran Tanah Tagih Janji Bupati

Hal senada disampaikan Ketua PMII Komisariat STISIP Guna Nusantara, Reza Gustian, yang menilai bahwa DPRD tidak bisa hanya berdiam diri.

“DPRD Kabupaten Cianjur juga harus turut serta menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan agar proses pencairan dan relokasi berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sumber: