AMAR Desak Pemkab Cianjur Percepat Penanganan Korban Pergeseran Tanah di Cisel
Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Rakya (AMAR) Cianjur, menggelar audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, di Pendopo Cianjur, pada Rabu 10 September 2025 lalu. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--
Reza menambahkan, percepatan pencairan DTH dan relokasi merupakan kebutuhan mendesak demi kemanusiaan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup para warga korban bencana.
Bencana pergeseran tanah diketahui terjadi di 16 kecamatan wilayah Cianjur Selatan, meliputi Kecamatan Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, Takokak, Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Cijati, Leles, Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Agrabinta, Cikadu, dan Cidaun.
Sumber:
