HMI-GMNI dan Pedagang Bomero Kembali Audiensi dengan DPRD Cianjur
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pedagang Bomero saat audiensi dengan DPRD Cianjur dan sejumlah OPD terkait. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Fauzi Noviandi)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Koalisi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pedagang Bomero (Bojongmeron) menilai Pemerintah Kabupaten Cianjur belum mampu menyelesaikan permasalahan pemindahan pedagang Bomero ke Pasar Induk Cianjur (PIC).
Pasalnya, pengelolaan di Pasar Induk Cianjur masih buruk, dan memaksa pedagang kecil bersaing dengan pedagang modal besar.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, mengatakan, rapat dengar pendapat ini merupakan yang kesekian kalinya terkait pemindahan pedagang Bomero ke Pasar Induk.
“Hari ini kita berbicara tentang, evaluasi Perbup, Trayek angkutan umum. Hasilnya tadi pencabutan tarif parkir angkot, dan membangun jalur baru untuk Pasar Induk,” katanya di DRPD Kabupaten Cianjur, Selasa 13 Januari 2026.
BACA JUGA:GMNI Desak DPRD Cianjur Pastikan Keamanan Program MBG untuk Siswa
BACA JUGA:GMNI Sebut Pemkab dan DPRD Cianjur Tak Serius Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
Namun hingga sejauh ini, lanjut dia, permasalahan pedagang Bomero belum selesai, karena pengelolaan Pasar Induk. Pasalnya pedagang Bomero dipaksakan untuk bersaing dengan pedagang besar.
“Pastinya hal itu bakal membuat pedagang Bomero gulung tikar. Sehingga sampai kini belum ada kesepakatan untuk pindah,” katanya.
Selain itu, Rama mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Perbup Nomor 30 tahun 2016 dan revitalisasi Pasar Induk, serta jaminan dapat menguntungkan bagi para pedagang kecil.
“Hingga hari ini belum ada obrolan ke arah sana, bahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak berbenah terkait persiapan data untuk memindahkan pedagang Bomero,” katanya.
BACA JUGA:Dishub Cianjur Akan Tertibkan Parkir di Kawasan Bomero
BACA JUGA: Disbudpar Cianjur Tunda Bomero Festival, Ini Alasannya
Sementara itu, Ketua HMI Cianjur, Ridha Nestu Adidarma mengatakan, hingga saat ini Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) belum memberikan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ketika kami kritisi lagi, mereka baru akan melakukan revisi dan merancang Perbup lagi. Padahal sebelumnya pun Perbup yang digunakan tidak sesuai dan cacat hukum, karena sudah lama,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan, mengatakan, pada rapat dengar pendapat tersebut DPRD lebih fokus membahas pemindahan pembeli.
“Jadi kita lebih fokus ke pemindahan pembeli yang biasa berbelanja di Bomero, dan diusahakan belanja ke Pasar Induk, lalu penyesuaian trayek angkot,” katanya.
BACA JUGA:HMI Cianjur Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Desak Bupati dan Wabup Evaluasi Program MBG
Dia mengatakan, Pemkab Cianjur dan dinas terkait untuk segera melakukan penataan kembali soal pengelolaan pasar induk, karena masih terjadi persaingan pedagang kecil dan besar.
“Sejauh ini, solusinya akan ada revisi Perbup Nomor 30, terkait peruntukkan pedagang Bomero. Tapi yang jelas kami berharap dalam merevisi atau rencana itu supaya melibatkan masyarakat,” katanya.(Cr2)
Sumber:
