Komisi IV DPRD Cianjur Ungkap Dampak Jika Status UHC Prioritas Dicabut
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Efendi. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch. Nursidin)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kabupaten Cianjur terancam kehilangan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, menyusul dicoretnya 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial RI. Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur pun mengaku khawatir apabila status UHC Prioritas tersebut dicabut akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya juga merasa khawatir sebelum terjadinya pencoretan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Kementerian Sosial.
"Sebelum itu, kita juga merasa khawatir, karena skema yang sudah disiapkan untuk Penerima Bukan Upah (PBU) Pemda telah disiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp295 miliar," katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 12 Februari 2026.
BACA JUGA:BPBD Cianjur Sebut Hujan Deras Bakal Guyur Cianjur Selama Dua Pekan
BACA JUGA:Kapolres Cianjur Satukan Ojek Online dan Pangkalan Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Satpol PP Cianjur Tegaskan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan apabila Kabupaten Cianjur masih menerima Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk PBI-JK seperti tahun sebelumnya sebesar Rp60 miliar.
"Namun, hingga saat ini kita belum mendapatkan kepastian, apakah tahun 2026 ini kita masih mendapatkan bantuan atau tidak. Kita ketahui juga Pemprov sedang mengalami kesulitan, karena efisiensi," ungkap Rustam.
Politisi NasDem tersebut mengatakan, bahwa saat ini sebagian dari data yang dicoret Kemensos tersebut telah dipulihkan, dan dimutasikan ke PBU Pemda ke PBI-JK sebanyak 90 ribu. Namun masih ditemukan PBI-JK yang dinonaktifkan.
"Kita sudah menyampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, karena ini kesalahan dalam pendataan," kata Rustam.
Informasi yang diterimanya, sekitar 99,70 persen masyarakat Cianjur merupakan peserta BPJS Kesehatan, dan 40 persen diantaranya merupakan PBI-JK, serta sisanya di-cover PBU Pemda.
"Sehingga kita optimis dengan anggaran sebesar Rp290 miliar masih bisa meng-covernya. Sehingga masih bisa mempertahankan persentase kepesertaan dan keaktifan BPJS Kesehatan, dan status UHC Cianjur masih dapat diraih Cianjur," kata Rustam.
Dia menegaskan, apabila status UHC Prioritas Cianjur dicabut, maka akan berdampak terhadap kuota pembuatan BPJS Kesehatan yang bersubsidi ke Pemkab Cianjur menjadi berkurang.
"Lalu, dari mulai pendaftaran sampai aktif, BPJS tersebut bisa sampai selama dua minggu hingga dua bulan. Sisanya pasti pelayanan kesehatan, bagi masyarakat kurang mampu bakal kesulitan untuk mengaksesnya," tutur Rustam.
Sumber:
