"Harusnya dimaksimalkan (kenaikan UMK). Berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak) di Cianjur itu minimal 15 persen (kenaikannya, red)," ujar Asep.
Asep tidak bisa memungkiri bahwa Cianjur baru saja tertimpa bencana, dan paham dengan kondisi pemerintah saat ini yang tengah fokus pada penanganan pascabencana.
BACA JUGA:Buat Anak-anak Korban Gempa Kembali Tersenyum
"Kami paham dengan kondisi saat ini, namun kami juga perlu kebijakan bupati yang pro buruh. UMK itu betul-betul rekomendasi dari bupati," terangnya.
Diketahui, saat ini UMK Cianjur berada pada angka Rp2.699.000.