
“Salah satunya pencepatan penyelesaian dasar hukum, misalkan ada undang-undang, ada Perpres, kemudian ada perbub dan pergub, ada perda dan perbub. Contohnya adalah bentukan satgas pengawalan investasi itu berdasarkan keputusan pak Bupati Cianjur untuk mempercepat realisasi investasi di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.