Lebih lanjut Saripudin mengatakan, setelah perolehan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 direkap ternyata Cianjur berada di urutan ke-1 dari pemerintah kabupaten se-Jawa Barat dan secara nasional di urutan 105.
"(Opini, red) kualitas tinggi, pemenuhan standar-standar yang diminta oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini indikator penilaian yang disayaratkan Ombudsman sudah kita penuhi," pungkasnya.