Cianjur Peringkat Pertama Penilaian Ombudsman dari 18 Kabupaten di Jabar

Cianjur Peringkat Pertama Penilaian Ombudsman dari 18 Kabupaten di Jabar

ILUSTRASI: Rapat persiapan penilaian standar pelayanan publik di ruang rapat heritage Setdakab Cianjur.--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES -  Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI), menempatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada peringkat pertama dari 18 kabupaten se-Jawa Barat dan peringkat 105 nasional dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih nilai 82,83 (zona hijau) kategori B (kualitas tinggi).  

Terdapat tujuh unit layanan yang dinilai oleh Ombudsman pada periode observasi Agustus-November 2022. Diantaranya, Puskesmas Karangtengah dengan nilai 87,04, Dinas Pendidikan (78,08), Dinas Kesehatan (81,88), Dinas Sosial (85,32), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (84,69), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (86,73) dan Puskesmas Warungkondang (76,03) sehingga hasilnya nilai akhir dan zona  82,83 dengan kategori B dan opini kualitas tinggi.

BACA JUGA:BRI Journalist Bootcamp 2023, Wujud Kolaborasi Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”

Dimana ada empat dimensi penilaian, mulai dari input, proses, output dan pengaduan. 

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Cianjur, Saripudin, mengatakan, ini merupakan prestasi dimana metode baru penilaian Kabupaten Cianjur bisa menempati peringkat yang sangat membanggakan. 

"Kita sudah berjuang melalui pendampingan Ombudsman yang dilaksanakan pada bulan Juli 2022. Waktu itu kepala ombudsman langsung hadir di Cianjur untuk memberikan arahan terkait dengan wajibnya standar pelayanan itu dimiliki atau di publikasi oleh unit penyelenggara layanan publik," katanya kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Senin (30/1). 

Menurutnya, pada waktu itu Bupati Cianjur hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur yang ingin memajukan atau meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

BACA JUGA:Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum: Nelayan Adalah Pahlawan Dalam Memenuhi Gizi Masyarakat

"Setelah itu kami melakukan pembinaan ke perangkat daerah untuk memenuhi beberapa ketentuan yang disyaratkan dan pada akhir September 2022 Tim Ombudsman datang ke Cianjur dengan mendatangi tujuh lokus penilaian yang tersebar," tambah Saripudin. 

Dijelaskannya, penilaian dimensi input salah satunya mewawancarai kompetensi penyelenggara mulai dari kepala dinas, sekretaris, petugas pelayanan kemudian operator. 

"Ada empat orang di masing-masing unit yang dinilai di wawancarai. Kemudian melihat sarana prasarana dari tujuh unit tersebut," kata Saripudin. 

BACA JUGA:Apdesi Cianjur dan Bogor Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola

Sedangkan penilaian dimensi proses, terdiri dari dua komponen. Sementara dimensi output untuk melihat sejauhmana tingkat kepuasan masyarakat dengan layanan yang diberikan oleh tujuh unit tadi.

Terakhir adalah dimensi pengaduan, ungkap Saripudin, dimana melakukan wawancara terhadap petugas pengaduan di tujuh unit layanan tersebut terkait ada berapa pengaduan, apa saja dan berapa lama penyelesaiannya. 

Sumber: