BACA JUGA:Transformasi Digital Dorong BRI Bukukan Laba Rp51,4 Triliun
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 82 dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," jelas Doni.