Bapenda Cianjur Distribusikan SPPT-PBB 2023

Kamis 23-02-2023,10:08 WIB
Editor : Herry Febriyanto

CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, sudah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) ke 20 kecamatan dari total 32 kecamatan.

"Sisanya 12 kecamatan kami masih proses cetak, kemungkinan akhir Februari selesai," ujar Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur, Ardian Athoillah, belum lama ini.  

BACA JUGA:Suka Duka Menjadi Pemandu Gunung

Dirinya mengatakan, kecamatan yang telah menerima SPPT-PBB nantinya akan mendistribusikan ke desa-desa untuk diserahkan kepada warganya masing-masing. 

Disisi lain, bagi warga yang terdampak bencana gempa beberapa waktu lalu akan mendapat keringanan PBB. Dimana saat ini Bapenda sedang mendata wajib pajak yang menjadi korban gempa. 

BACA JUGA:SK Bupati Cianjur Soal HET Gas Elpiji 3 Kg Dinilai Tak Pro Rakyat

"Ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah yang akan meringankan beban wajib pajak terdampak gempa membayar PBB (pajak bumi dan bangunan). Acuan kita adalah wajib pajak yang sudah ditetapkan pada SK Bupati atau data nominatif korban gempa. Nah, kita nanti akan data lagi objek pajaknya yang mana saja, seperti rumah, ladang, atau sawah. Itu rencananya yang akan diberi keringanan," jelas Ardian.

Menurutnya, bentuk keringanan pembayaran pajak dimungkinkan bervariasi. Artinya, ungkap Ardian, ada wajib pajak yang kemungkinan dibebaskan pembayarannya atau juga pengurangan nilai pembayaran.(dys)

 

Kategori :