CIANJUR, CIANJUREKSPRES. DISWAY. ID – Sebanyak 140 tenaga kesehatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022, di Pendopo Pancaniti Kabupaten Cianjur, Jumat (26/5/2023).
Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada perwakilan PPPK.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Cianjur Bebaskan Kewajiban Pembayaran Tunggakan PBB-P2 dari 1994-2014
Herman mengungkapkan, SK PPPK diberikan kepada 140 tenaga kesehatan yang asalnya 150 orang karena 10 orang mengundurkan diri.
“Saya ingin khususnya teman-teman yang baru diangkat PPPK ingin dengan semangatnya PPPK ayo tingkatkan IPM kesehatan di Kabupaten Cianjur. Mulai program cek kesehatan jemput bola khususnya untuk masyarakat Cianjur yang sakit. Dan juga termasuk menurunkan angka stunting,” kata dia kepada wartawan.
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Optimis Realisasi PAD Pajak Daerah Capai 50 Persen di Akhir Semester I
Herman mengungkapkan, tenaga kesehatan adalah motor-motornya untuk meningkatkan IPM. “Misal ada bidan desa, dokter, perawat dan sebagainya,” kata dia.
Sementara itu, untuk formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2023, Pemkab Cianjur masih menunggu porsi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:276 Perempuan Daftar Bacaleg di Cianjur
“Kita nunggu porsi dari pemerintah pusat. Masih banyak kemarin juga guru sisa tinggal 700. Kemarin sudah dinyatakan persiapan sebanyak 1.200 untuk guru. Masih kurang, dokter masih kurang. Jauh antara dokter dengan sekian orang masih jauh,” katanya.
BACA JUGA:Bupati Cianjur: Konsentrasi Investasi akan Disebar
“Makanya, salah satunya dengan memperbanyak klinik-klinik. Kemarin ada asosiasi klinik, kita dorong. Karena kalau mengandalkan dari pemerintah tidak akan cukup, tapi dengan program Cekas ini dapat membantu masyarakat,” pungkasnya.