CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Pemerintah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, terus mensosialisasikan masyarakat agar membuang sampah tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan melakukan pemilahan sampah organik serta organik.
"Kita sosialisasi pembuangan sampah agar bisa 3R (Reuse, Reduce dan Recycle). Termasuk jam buang sampah, harus taat sesuai edaran DLH pagi-pagi sebelum jam enam sudah elesai. Kemudian sampah dipilah organik dan anorganik, dan bisa menjaga kebersihan setempat," ujar Camat Karangtengah, Djoko Purnomo kepada Cianjur Ekspres, Rabu 13 Maret 2024.
Terkait dengan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Karangtengah, Djoko mengungkapkan, khusus di wilayahnya ada dua unit yakni di Desa Sukajadi dan Sindangasih.
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Lakukan Pengawasan Pajak Restoran Sore Hari Selama Ramadan
"Sudah ada dua tempat, hari ini memang belum berjalan karena alatnya belum lengkap," katanya.
Menurut Djoko, bangunan TPS3R di dua desa tersebut sudah ada, hanya saja alat pencacah belum ada termasuk juga pendampingannya selama beberapa waktu belum dilaksanakan.
"Alat pencacahnnya belum ada, terus sosialisasi, kemudian pendampingan petugas belum dilaksanakan, baru sebatas pembangunan saja. Kalau pembangunannya (TPS3R,red) sudah selesai," pungkasnya.