Khawatir Longsor Susulan, Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bojongpicung Cianjur Diungsikan

Senin 29-04-2024,09:00 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

"Berdasarkan laporan asesmen kejadian bencana alam tanah longsor atau pergerakan tanah terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, pada Jumat sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya melalui sambungan telepon kepada Cianjur Ekspres, Jumat 26 April 2024.

BACA JUGA:Angka Stunting Cianjur Turun Drastis dalam Dua Tahun, Bupati Herman: Berkat Keroyokan

Dia mengungkapkan, terdapat 26 rumah rusak ringan, 5 rumah rusak sedang, 3 rumah rusak berat, dan dua mesjid rusak ringan. Selain itu, jalan desa juga terdampak.

"Selain itu yang terancam longsor ada 27 rumah dengan total 61 kepala keluarga, dengan total 191 jiwa," kata Asep. 

Asep menjelaskan, kronologis terjadinya pergerakan tanah berawal dari hujan deras yang berlangsung lama sejak Kamis 25 April 2024 pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Viral, Warga Perumahan di Cianjur Cekcok dengan Pengemis

"Wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung diguyur hujan deras yang berangsur lama dari pukul 21.00 WIB, sehingga sekitar pukul 01.00 WIB tanggal 26 April 2024 terjadi pergerakan tanah di dua kampung. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," katanya.

Upaya yang telah dilakukan BPBD Cianjur, diantaranya melakukan koordinasi dengan Camat Bojongpicung, Kepala Desa Jatisari, Babinsa, Retana, Retana dan relawan lainnya. 

"Tim asesmen kami telah melakukan pendataan di lokasi kejadian, juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk mengungsi karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan," kata Asep. 

BACA JUGA:Viral, Warga Perumahan di Cianjur Cekcok dengan Pengemis

Asep menambahkan, saat ini kondisi tanah di lokasi masih labil dan ada pergerakan tanah. Sementara pengungsi telah mengungsi ke rumah saudara dan kerabatnya di sekitar lokasi kejadian.

Pertanian

Petani di Kampung Sukajadi dan Kampung Pasar Cinde, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung dilarang melakukan aktivitas pertanian pasca terjadinya bencana pergerakan tanah. Sebab, dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

Diketahui, lahan pertanian di lokasi tersebut seluas 20 hektare, mayoritas lahan milik warga ditanami padi. 

BACA JUGA:BPBD DKI Jakarta Ungkap Tiga Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Kategori :