CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohanes Nangoi menanggapi kabar mengenai peraturan wajib asuransi bagi kendaraan yang diisukan akan segera ditetapkan, yang dinilainya bukan waktu yang tepat untuk saat ini. “Kalau bisa jangan diterapkan sekarang lah karena mobil (industri otomotif) sedang menurun,” kata dia pada penutupan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (27/7) malam. Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
BACA JUGA:Menhub: Tamu VIP untuk HUT RI di IKN Harus Pakai Kendaraan Listrik "Program Asuransi Wajib TPL ( third party liability ) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7). Menurut Ogi, hal itu dikarenakan program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik. Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. BACA JUGA:Kiat Merawat Kendaraan Bagi Pemilik Super Sibuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga ( third party liability /TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK. "Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat usai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7) lalu.GAIKINDO : Soal Aturan Wajib Asuransi, Jangan Diterapkan Sekarang
Minggu 28-07-2024,12:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Senin 16-09-2024,14:17 WIB
Terapkan Satu Arah, Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Kembali Lancar
Senin 16-09-2024,11:19 WIB
Ribuan Kendaraan Terjebak Macet Hingga Belasan Kilometer di Jalur Puncak
Selasa 20-08-2024,08:00 WIB
OJK Gelar Penyuluhan Waspada Pinjol di Cianjur, Kamrussamad: Guru Paling Banyak Terlibat Pinjol
Selasa 06-08-2024,09:30 WIB
OJK Ajak Generasi Produktif Menabung Sejak Dini
Senin 05-08-2024,16:49 WIB
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,07:30 WIB
Angin Kencang Robohkan Tenda Bazar dan Pameran UMKM di Alun-alun Cianjur
Kamis 19-09-2024,09:00 WIB
Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa di Bandung dan Garut
Kamis 19-09-2024,09:30 WIB
Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Bey: Keselamatan Warga yang Utama
Kamis 19-09-2024,11:00 WIB
Alhamdulillah, Cianjur Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis
Kamis 19-09-2024,10:30 WIB
Minimalisir Potensi Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024, Bawaslu Cianjur Susun IKP
Terkini
Kamis 19-09-2024,20:30 WIB
Bantuan Logistik Didistribusikan untuk Korban Gempa Bumi di Garut
Kamis 19-09-2024,20:00 WIB
Bakal Cakada yang Gagal Ikut Pilkada Bisa Ajukan Sengketa ke Bawaslu
Kamis 19-09-2024,19:00 WIB
Gapmmi Ingin Kisruh Kadin Disudahi Guna Buat Suasana Usaha Kondusif
Kamis 19-09-2024,18:30 WIB
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon Tidak Dapat Dipidana
Kamis 19-09-2024,17:59 WIB