CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Cianjur menyebutkan terdapat dua titik wilayah perbatasan rawan peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur, yakni perbatasan di wilayah Utara dan wilayah Selatan.
"Sebenarnya hampir semua wilayah di Kabupaten Cianjur rawan (peredaran narkoba), tetapi titiknya berada di wilayah Utara dan Selatan Kabupaten Cianjur," ungkap Kepala BNNK Cianjur, Affan Eko Budi Santoso kepada Cianjur Ekspres, saat menyerahkan penghargaan tingkat nasional terhadap Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Jumat 2 Agustus 2024.
Affan menjelaskan, terdapat beberapa alasan kenapa wilayah Utara dan Selatan Kabupaten Cianjur, menjadi titik rawan peredaran narkotika. Pertama, karena wilayah Utara seperti Cipanas sebagai daerah wisata yang perbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Komitmen Cegah Narkoba, Desa Palasari Cianjur Diganjar Penghargaan Desa Bersinar dari BNN
"Di wilayah Cipanas banyak obyek wisata, tentunya banyak dikunjungi oleh para wisatawan dari luar kota bahkan luar negeri, sehingga rawan menjadi titik wilayah peredaran narkoba," jelasnya.
Titik wilayah kedua yang rawan peredaran narkoba, kata Affan, yakni wilayah Selatan, mulai dari wilayah Agrabinta sampai wilayah Cidaun.
"Kenapa kita sebut rawan, karena disana (wilayah Selatan) minim penjagaan, sehingga peredaran gelap narkotika bisa diakses melalui jalur laut," katanya.
BACA JUGA:Gandeng BNNK, Pegawai Kejari Cianjur di Tes Urin Dadakan
"Untuk mengantisipasinya, kami berkoordinasi dengan KPH setempat dan perangkat desa serta kecamatan untuk sama-sama selalu waspada, terutama warga setempat yang bekerja sebagai nelayan," tukasnya.