Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Cianjur Meningkat, Ini Penyebabnya

Rabu 04-09-2024,11:17 WIB
Reporter : Dede Sandi Mulyadi
Editor : Dede Sandi Mulyadi

"Setelah persyaratan lengkap, persyaratan tersebut diupload ke aplikasi siap kerja. Disnaker sebagai mediator siap membantu para pekerja yang akan mengajukan JKP," tukasnya. 

Agar diketahui, Jaminan Kehilangan Kerja (JKP) merupakan jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang bertujuan untuk menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Kategori :