KCD Pendidikan Wilayah V Jabar Periksa Oknum Guru Matematika SMAN 2 Cianjur

Selasa 10-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Nonong Winarni mengungkapkan, telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap oknum guru matematika di SMAN 2 Cianjur yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti.

"Untuk pemberian hukuman disiplin ini ada tahapan-tahapan yang harus diikuti, dari KCD laporannya sudah disampaikan pada Jumat 6 September lalu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata dia kepada wartawan, Senin 9 September 2024.

Menurutnya, saat ini Disdik Jabar juga menangani masalah disiplin tidak hanya dari Cianjur. Sehingga perlu penjadwalan kapan yang bersangkutan dipanggil ke Disdik Jabar bagian Disiplin.

"Untuk pemanggilan ini masih dijadwal dan masih menunggu, bisa jadi ada yang lain yang juga mesti ditangani, karena ini seluruh Jawa Barat," paparnya.

BACA JUGA:Journalist Goes to School di Cianjur Selatan Sukses Digelar

BACA JUGA:Diikuti Ratusan Kepala SMP dan PKBM, PWI Cianjur-Forum Pemred-Forum Medsos Gelar Journalist Goes To School

Dia menyebut, terkait pelaporan ke pihak berwajib atau apapun itu merupakan hak dari orang tua siswa yang bersangkutan. Benar atau tidaknya itu tidak ada urusan dengan kedinasan karena pihaknya akan memproses secara kedinasan.

"Terkait persoalan orang tua lapor ke Polisi atau tidak, itu menjadi urusan hak orang tua dari korban," ucapnya.

Dia menambahkan, terkait proses penangannya yang dianggap lamban, pihaknya berkilah semua ada tahapannya. "Pemanggilan pun tidak bisa secara langsung, harus ada tahapan, dan penjadwalan yang paling penting, ada aturan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyoroti soal kasus dugaan kekerasan oleh oknum guru di SMAN 2 Cianjur, yang sempat viral di media sosial. Menurut P2TP2A kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan menurut hukum.

BACA JUGA:Kolaborasi KKN Tematik Pemda Provinsi Jabar dan UPI

BACA JUGA: Satgas Citarum Harum Sektor-11 Ajak Siswa SMAN 1 Haurwangi Lakukan Penghijauan

Ketua P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, terkait kasus kekerasan di sekolah oleh oknum guru, dirinya menyebut pengajar harus bisa belajar mengontrol emosi.

"Karena kekerasan dengan dalih pendisiplinan atau apapun alasannya itu tidak dibenarkan menurut hukum apalagi kepada usia anak," kata dia kepada wartawan, Minggu (8/9).

Kategori :