CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menyatakan sudah menyusun Indek Kerawanan Pemilihan (IKP) guna meminimalisir potensi dugaan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Cianjur
IKP disusun berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh dan berkaca dari berbagai dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.Minimalisir Potensi Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024, Bawaslu Cianjur Susun IKP
Kamis 19-09-2024,10:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :