Polres Cianjur Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online di Instagram

Selasa 08-10-2024,08:00 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar. Kita kenakan pasal karena meskipun tersangka ini anak sekolah, tapi sudah bukan anak di bawah umur," tandas Yonky.

Kategori :