CIANJUR, CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polres Cianjur menangkap tiga oknum mahasiswa tersangka tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat menyamar jadi polisi gadungan untuk mengelabui korbannya.
Tiga tersangka tersebut yakni FM (22) warga Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, RSF (20) dan AR (22) warga Kampung Hegarmanah, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Diketahui ketiganya masih berstatus sebagai mahasiswa dan memiliki peranan berbeda saat beraksi. Dari pemeriksaan ditemukan jika para tersangka terinspirasi acara reality show yang memperlihatkan anggota Polri saat menangkap pelaku kejahatan.
"Mereka terinspirasi dari reality show di televisi yang memperlihatkan aksi kepolisian yang menangkap pelaku kejahatan. Mereka meniru dan disalahgunakan," ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat gelar konferensi pers pada Selasa, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:BNPB Nilai Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana di Kabupaten Cianjur Masih Kurang
BACA JUGA:Ganggu Lingkungan, Warga Desa Campaka Cianjur Tolak Pembangunan Peternakan Ayam
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus berawal pada Jumat, 22 Oktober 2024 lalu, salah seorang korban dari para tersangka melapor ke petugas piket di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
"Kita menerima dua laporan polisi (LP) di Polres Cianjur. Modusnya mereka berpura-pura terlibat kecelakaan dengan korban. Lalu para tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang akan membawa korban ke Polres untuk menyelesaikan masalah kecelakaan tersebut," jelas Yonky.
Korban, lanjut Yonky, berpura-pura diantarkan ke Mapolres Cianjur menggunakan mobil. Sedangkan motor korban dibawa oleh RSF yang memang bertugas sebagai joki.
Sedangkan FM dan AR menjadi otak aksi kejahatan yang merencanakan dan membawa korban menggunakan mobil hingga ke depan Polres Cianjur.
BACA JUGA:Sempat Hilang, Nelayan Agrabinta Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Baru Dibangun Dua Tahun, Lab Komputer SMPN 3 Tanggeung Cianjur Ambruk
"Parahnya lagi, selama diperjalanan korban ini diikat menggunakan lakban dan dianiaya dan diancam agar mau menyerahkan barang-barang korban. Sesampainya di depan Mapolres Cianjur, korban diturunkan dengan cara ditendang dan ditinggal begitu saja. Hingga akhirnya melaporkan apa yang dia alami pada petugas piket," jelas Yonky.
Yonky menyebutkan tindakan para tersangka yang mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan perampasan itu jelas mencoreng nama baik Polres Cianjur.