Pemerhati Sebut Pentingnya Pemerataan Mutu Pendidikan di Indonesia

Senin 11-11-2024,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerhati pendidikan sekaligus Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Widya Mandala Surabaya Anita Lie menyampaikan pentingnya pemerataan mutu pendidikan agar Indonesia dapat bersaing menghadapi tantangan global. “Tantangan yang utama sekarang adalah bagaimana mutu itu juga bisa ada pemerataan. Jadi, bukan hanya pemerataan akses, melainkan juga pendidikan yang bermutu untuk semua, untuk seluruh Indonesia,” katanya ditemui usai menerima penghargaan Habibie Prize 2024 di Gedung BRIN, Jakarta, Senin 11 November 2024. Anita mengapresiasi angka partisipasi kasar (APK) atau perbandingan antara siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah di Indonesia yang sudah hampir mencapai 100 persen. Selain itu, menurut dia, kebijakan wajib belajar 13 tahun juga menjadi angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. “Indonesia itu negara kepulauan, jadi untuk akses memang cenderung sulit, tetapi itu sedang dan sudah hampir berhasil, karena kalau kita lihat, APK itu sudah 90 persen ke atas, utamanya di pendidikan dasar itu juga hampir 100 persen, dan nanti ke depan kan wajib belajar 13 tahun, jadi semakin meningkat ya kalau dulu enam tahun, sembilan tahun, 12 tahun, sekarang 13 tahun,” paparnya.

BACA JUGA:Pengamat: UN Jangan Lagi jadi Penentu Kelulusan Siswa

BACA JUGA:Ruang Lab Komputer SMPN 3 Tanggeung Ambruk, Kepsek: Sebelumnya Sudah Menghubungi Pihak Ketiga Ia menegaskan, saat ini tantangan terbesar di dunia pendidikan yakni bagaimana mutu dapat ditingkatkan dan dinikmati oleh seluruh penduduk Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menerangkan visi besar Kemendikdasmen adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang diambil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia juga menyebutkan beberapa program prioritas Kemendikdasmen, di antaranya penguatan pendidikan karakter yang meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan makan siang bergizi. Kemudian, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.

Kategori :