JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjabarkan lima manfaat pertambahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen menjadi 12 persen.
Ia menyebut manfaat pertama dari kenaikan tarif PPN adalah peningkatan penerimaan negara secara signifikan. Dengan itu, fiskal negara mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Menurut sejarahnya, PPN telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara dan lebih tahan terhadap perubahan ekonomi daripada pajak penghasilan yang bergantung pada laba bisnis,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis 21 November 2024. Manfaat kedua yaitu potensi mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada utang, terutama setelah pengeluaran pemerintah yang meningkat selama pandemi. BACA JUGA:Kemenkeu Sambut Pembayaran Modul Penerimaan Negara di retail BACA JUGA:Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha Manfaat ketiga adalah administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, mengingat PPN lebih mudah ditarik karena tercatat dalam semua transaksi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan konsumsi. Manfaat keempat, dengan kenaikan tarif menjadi 12 persen, PPN Indonesia akan sebanding dengan rata-rata global (15 persen) dan ASEAN, membuat sistem pajak Indonesia lebih menarik bagi investor. Manfaat terakhir, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia 2045 dalam jangka panjang, yang bertujuan untuk menjadikan negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia. “Sebaliknya, jika kebijakan kenaikan PPN tidak diterapkan, akan ada beberapa konsekuensi,” tambahnya. BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar !!! BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo Pertama, pemerintah akan kehilangan potensi pendapatan tambahan, yang dapat memperbesar defisit anggaran dan membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif. Kedua, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi strategis lainnya dapat terhambat jika penerimaan negara tidak cukup untuk mendanai kebutuhan tersebut. Hal itu juga dapat menyebabkan beban utang pemerintah dan risiko fiskal jangka panjang meningkat karena pemerintah mungkin harus lebih bergantung pada pinjaman untuk menutup defisit. Terakhir, reformasi pajak yang tidak progresif dapat memperlambat perbaikan struktur fiskal dan membuat Indonesia kurang kompetitif di wilayah tersebut.Ekonom Jabarkan 5 Manfaat Pertambahan Tarif PPN 1 Persen
Kamis 21-11-2024,19:56 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Jumat 22-05-2026,16:35 WIB
Disbudpar Anggarkan 4,3 Miliar untuk Penataan Wisata Pandanwangi Cianjur
Kamis 21-05-2026,09:00 WIB
BTT Tersisa Rp5 Miliar, Pemkab Cianjur Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Kamis 21-05-2026,06:21 WIB
Pemkab Cianjur Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Perbaikan 63 Rutilahu pada 2026
Kamis 07-05-2026,22:00 WIB
Gubernur Jabar Sebut AI Pengawas Proyek Pemerintah Sudah Berjalan
Rabu 06-05-2026,21:30 WIB
Fasilitas Pendidikan Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Cianjur Kritik Kinerja Pemda
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,17:15 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Gudang Bengkel di Cugenang Cianjur Dilalap Api
Senin 25-05-2026,09:23 WIB
Pertamina dan ERIA Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Dorong Transisi Energi
Senin 25-05-2026,10:00 WIB
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Senin 25-05-2026,13:33 WIB
Kolaborasi Pemerintah dan Sekolah Swasta Perkuat Pendidikan Bermutu dan Karakter Bangsa
Senin 25-05-2026,14:08 WIB
Pertamina Hulu Energi Teken Kesepakatan Studi Bersama Proyek CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel
Terkini
Senin 25-05-2026,14:30 WIB
Pasar Hewan Cianjur Mulai Dipadati Konsumen Jelang Iduladha
Senin 25-05-2026,14:08 WIB
Pertamina Hulu Energi Teken Kesepakatan Studi Bersama Proyek CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel
Senin 25-05-2026,13:33 WIB
Kolaborasi Pemerintah dan Sekolah Swasta Perkuat Pendidikan Bermutu dan Karakter Bangsa
Senin 25-05-2026,10:00 WIB
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Senin 25-05-2026,09:23 WIB