JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjabarkan lima manfaat pertambahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen menjadi 12 persen.
Ia menyebut manfaat pertama dari kenaikan tarif PPN adalah peningkatan penerimaan negara secara signifikan. Dengan itu, fiskal negara mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Menurut sejarahnya, PPN telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara dan lebih tahan terhadap perubahan ekonomi daripada pajak penghasilan yang bergantung pada laba bisnis,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis 21 November 2024. Manfaat kedua yaitu potensi mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada utang, terutama setelah pengeluaran pemerintah yang meningkat selama pandemi. BACA JUGA:Kemenkeu Sambut Pembayaran Modul Penerimaan Negara di retail BACA JUGA:Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha Manfaat ketiga adalah administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, mengingat PPN lebih mudah ditarik karena tercatat dalam semua transaksi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan konsumsi. Manfaat keempat, dengan kenaikan tarif menjadi 12 persen, PPN Indonesia akan sebanding dengan rata-rata global (15 persen) dan ASEAN, membuat sistem pajak Indonesia lebih menarik bagi investor. Manfaat terakhir, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia 2045 dalam jangka panjang, yang bertujuan untuk menjadikan negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia. “Sebaliknya, jika kebijakan kenaikan PPN tidak diterapkan, akan ada beberapa konsekuensi,” tambahnya. BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar !!! BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo Pertama, pemerintah akan kehilangan potensi pendapatan tambahan, yang dapat memperbesar defisit anggaran dan membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif. Kedua, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi strategis lainnya dapat terhambat jika penerimaan negara tidak cukup untuk mendanai kebutuhan tersebut. Hal itu juga dapat menyebabkan beban utang pemerintah dan risiko fiskal jangka panjang meningkat karena pemerintah mungkin harus lebih bergantung pada pinjaman untuk menutup defisit. Terakhir, reformasi pajak yang tidak progresif dapat memperlambat perbaikan struktur fiskal dan membuat Indonesia kurang kompetitif di wilayah tersebut.Ekonom Jabarkan 5 Manfaat Pertambahan Tarif PPN 1 Persen
Kamis 21-11-2024,19:56 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Jumat 24-07-2026,08:00 WIB
Pemkab Cianjur Pastikan 6.997 PPPK Paruh Waktu Tetap Dipertahankan
Kamis 23-07-2026,08:00 WIB
DLH Cianjur Pastikan Tak Ada Penambahan Lahan TPA Mekarsari pada 2026
Senin 20-07-2026,20:30 WIB
MPP Cianjur Layani Puluhan Ribu Warga, Disdukcapil Paling Banyak Diakses
Kamis 16-07-2026,21:00 WIB
Meski Fiskal Terbatas, Pemkab Cianjur Jamin Pelayanan Medis bagi Warga Tak Mampu
Kamis 16-07-2026,11:00 WIB
Disbudpar Cianjur Anggarkan Rp154 Juta untuk Pakaian Adat Helaran Budaya HJC
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:00 WIB
Wings Air Kembali Buka Rute Bandung-Lampung dari Bandara Husein
Minggu 09-08-2026,09:00 WIB
Lindungi Anak, Wamenag Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak
Minggu 09-08-2026,08:00 WIB
Menpora Sambut Gembira Indonesia Makin Dilirik Klub Dunia
Minggu 09-08-2026,13:25 WIB
KDM Ajak LPM Ikut Andil dalam Percepatan Pembangunan Desa di Jabar
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Oleng dan Tabrak Kendaraan di Cianjur
Terkini
Minggu 09-08-2026,23:00 WIB
ASN Dinilai Masih Cukup, Pemkab Cianjur Belum Buka Formasi CPNS 2027
Minggu 09-08-2026,22:00 WIB
PMI Cianjur Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Minggu 09-08-2026,21:00 WIB
Aktivis Islam Cianjur Kembali Pantau Kafe yang Diduga Jadi Tempat Perkumpulan LGBT
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Oleng dan Tabrak Kendaraan di Cianjur
Minggu 09-08-2026,13:25 WIB