JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjabarkan lima manfaat pertambahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen menjadi 12 persen.
Ia menyebut manfaat pertama dari kenaikan tarif PPN adalah peningkatan penerimaan negara secara signifikan. Dengan itu, fiskal negara mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Menurut sejarahnya, PPN telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara dan lebih tahan terhadap perubahan ekonomi daripada pajak penghasilan yang bergantung pada laba bisnis,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis 21 November 2024. Manfaat kedua yaitu potensi mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada utang, terutama setelah pengeluaran pemerintah yang meningkat selama pandemi. BACA JUGA:Kemenkeu Sambut Pembayaran Modul Penerimaan Negara di retail BACA JUGA:Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha Manfaat ketiga adalah administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, mengingat PPN lebih mudah ditarik karena tercatat dalam semua transaksi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan konsumsi. Manfaat keempat, dengan kenaikan tarif menjadi 12 persen, PPN Indonesia akan sebanding dengan rata-rata global (15 persen) dan ASEAN, membuat sistem pajak Indonesia lebih menarik bagi investor. Manfaat terakhir, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia 2045 dalam jangka panjang, yang bertujuan untuk menjadikan negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia. “Sebaliknya, jika kebijakan kenaikan PPN tidak diterapkan, akan ada beberapa konsekuensi,” tambahnya. BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar !!! BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo Pertama, pemerintah akan kehilangan potensi pendapatan tambahan, yang dapat memperbesar defisit anggaran dan membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif. Kedua, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi strategis lainnya dapat terhambat jika penerimaan negara tidak cukup untuk mendanai kebutuhan tersebut. Hal itu juga dapat menyebabkan beban utang pemerintah dan risiko fiskal jangka panjang meningkat karena pemerintah mungkin harus lebih bergantung pada pinjaman untuk menutup defisit. Terakhir, reformasi pajak yang tidak progresif dapat memperlambat perbaikan struktur fiskal dan membuat Indonesia kurang kompetitif di wilayah tersebut.Ekonom Jabarkan 5 Manfaat Pertambahan Tarif PPN 1 Persen
Kamis 21-11-2024,19:56 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 17-09-2026,22:00 WIB
Tiga RSUD di Cianjur Dapat Tambahan Anggaran Rp4,5 Miliar
Senin 14-09-2026,20:30 WIB
Investasi Cianjur Tembus Rp1,33 Triliun hingga Semester I 2026
Kamis 10-09-2026,21:30 WIB
Geruduk DPRD Cianjur, 234 SC Desak Pemkab Kembalikan Anggaran UHC
Selasa 08-09-2026,20:30 WIB
KONI Cianjur Tetap Berangkatkan Kontingen Porprov, Cabor Unggulan Jadi Prioritas
Selasa 08-09-2026,15:35 WIB
Menkeu Tegaskan Anggaran Penanganan Bencana 2026 Disiapkan Sesuai Kebutuhan
Terpopuler
Senin 28-09-2026,12:20 WIB
Evaluasi Kinerja PKS Cianjur, Asep Riyatman: Tahun Ini Kuatkan Internal, Tahun Depan Fokus Pelayanan Publik
Senin 28-09-2026,17:13 WIB
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Cianjur Gandeng Lima Desa
Senin 28-09-2026,21:00 WIB
Ratusan Lulusan SMP di Cianjur Tak Lanjut Sekolah, Ini Kata Disdikpora
Senin 28-09-2026,20:00 WIB
Disbudpar Siapkan Empat Desa Wisata di Cianjur Tahun Ini
Senin 28-09-2026,22:00 WIB
Antisipasi Asap Karhutla, DLH Cianjur Bakal Cek Kualitas Udara
Terkini
Senin 28-09-2026,22:00 WIB
Antisipasi Asap Karhutla, DLH Cianjur Bakal Cek Kualitas Udara
Senin 28-09-2026,21:00 WIB
Ratusan Lulusan SMP di Cianjur Tak Lanjut Sekolah, Ini Kata Disdikpora
Senin 28-09-2026,20:00 WIB
Disbudpar Siapkan Empat Desa Wisata di Cianjur Tahun Ini
Senin 28-09-2026,19:08 WIB
Saluran Tertutup Sampah, Jalan Mangunsarkoro Terendam Banjir
Senin 28-09-2026,17:13 WIB